Dishub Razia Mobil Angkutan yang melebihi Tonase di Kecamatan Peranap
Peranapedia-Peranap.Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan razia mobil angkutan pada Jumat(9/4/2021) Sore ini.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Perhubungan Darat Dishub Inhu, Heru kepada pada Jumat (10/4/2021) sore in. kendaraan yang kedapatan dan kita berikan sanksi tilang," ujar Heru.
Heru menjelaskan umumnya kendaraan yang ditilang karena tidak memiliki buku KIR.
"Rata-rata buku KIRnya gak ada dan sudah mati. Mereka beralasan tidak berani KIR karena saat dipengujian sudah menerapkan pemotongan kendaraan sesuai sertifikat uji type kendaraan," katanya.
Sesuai dengan penjelasan Winaldi, Sekretaris Dishub Inhu salah satu sasaran razia di Kecamatan Peranap adalah mobil angkutan yang melebihi tonase dan kerap melintas di Jalan Napal.
Pasalnya kondisi jalan tersebut kini rusak akibat mobil-mobil yang kelebihan muatan dan sudah tidak sesuai dengan kelas jalan.
Heru mengatakan razia mobil angkutan di Inhu digelar selama dua hari. Razia masih berlanjut pada Jumat (9/4/2021) sore ini.
Jumat (9/4/2021) sore ini razia digelar di jalan Napal Kecamatan Peranap, Inhu,Heru juga menyampaikan razia tersebut turut melibatkan aparat Kepolisian dan TNI.
Comments
Post a Comment