Posts

Masyarakat Peranap Dan Emak-Emak Stop Mobil Angkutan Batu Bara

Image
PERANAP - Puluhan warga Desa Semelinang Darat dan Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar aksi unjuk rasa, Selasa (30/5/2023). Peserta aksi yang lebih dominan emak-emak itu, menuntut perbaikan jalan yang rusak akibat lalu lintas mobil angkutan Batubara. Aksi kali ini di pusatkan di Jalan Lintas Tengah Desa Semelinang, Kecamatan Peranap. "Ini aksi untuk sekian kalinya kami lakukan. Aksi ini masih kami lakukan akibat kondisi Jalan Lintas Tengah belum kunjung diperbaiki hingga menimbulkan debu," ujar Destika Sari salah seorang peserta aksi. Destika yang juga berprofesi sebagai dokter mengatakan bahwa, unjuk rasa yang dilakukan emak-emak daerah itu akibat mengeluhkan kondisi jalan sudah rusak parah dan sudah berlangsung lama. Bahkan, dengan kondisi yang ada saat ini, warga daerah itu terancam berbagai penyakit. Akibat kondisi jalan rusak sambungnya, tidak hanya menganggu aktivitas masyarakat hingga menyebabkan banyak kecelakaan tetapi debu jala

Akhirnya Tuah Keramat Sialang Soko Boyong Piala Menteri Pariwisata ke Inhu

Image
PERANAPEDIA - Jalur Tuah Keramat Sialang Soko dari Desa Setako Raya, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, keluar sebagai juara I Festival Pacu Jalur 2022 di Tepian Narosa Telukkuantan. Dengan demikian, piala bergilir Menteri Pariwisata RI dipegang oleh Kabupaten Inhu. Pada perpacuan yang tersaji pada Kamis (25/8/2022) sore, Tuah Keramat Sialang Soko memastikan diri sebagai kampiun setelah mengalahkan jalur Toduang Biso Rimbo Piako dari Pebaun Hilir pada putaran final segitiga. Final segitiga tercipta setelah tiga jalur berhasil menembus tiket final. Yakni Tuah Keramat Bukit Embun dari Desa Gumanti Peranap, Toduang Biso Rimbo Piako dan Tuah Keramat Sialang Soko. Berdasarkan pencabutan undian, putaran pertama adalah Toduang Biso Rimbo Piako vs Tuah Keramat Bukit Embun. Toduang biso berada di jalan sebelah kiri, sedangkan Tuah Keramat Bukit Embun di sebelah kanan. Sedangkan Tuah Keramat Sialang Soko mendapat undian menunggu. Laga putaran pertama berlangsung seru. Has

Masyarakat Peranap Kecewa Nilai Perbaikan jalan asal asalan

Image
PERANAPEDIA ,Perbaikan Jalan Kabupaten indragiri Hulu, khususnya Kecamatan Peranap, diduga dikerjakan asal-asalan. Hal tersebut menuai kritikan dari masyarakat Peranap hal tersebut sudah berulang kali terjadi. Jalan yang sebelumnya rusak dan berlubang, setelah ditambal, hanya beberapa hari sudah rusak kembali. Lokasi kerusakan juga hanya di titik yang lama. Jika masalahnya adalah kendaraan yang melintas over kapasitas, mestinya penambalan lubang tidak menggunakan cara yang biasa. Harus dengan penanganan khusus agar tidak mudah rusak meski dilewati kendaraan berat, misalnya dicor beton. ”Intinya, kami meminta agar pihak terkait bisa bekerja dengan baik. Jangan bekerja asal-asalan yang merugikan  negara dan masyarakat, serta instansi terkait yang menanganinya agar bisa mengawasi dengan benar,”

Jalan Rusak Sebabkan Antrean Truk hingga Kemacetan Parah di Jalan Napal Peranap

Image
Peranap - Puluhan truk mengantre di Jalan Napal, Peranap, Indragiri Hulu , Rabu (28/04/2021). Dalam postingan yang disebar akun facebook terlihat sejumlah truk Kayu dan dump truck mengantre panjang. Beberapa di antaranya bahkan kendaraan pribadi. Perekam video dalam postingan itu menyebutkan bila kemacetan di sana terjadi sejak malam. Saking parahnya sejumlah kendaraan nekat melawan arah. “Rabu (28/04) pukul 19.15 pantauan wilayah di Jalan Akses Serangge,” tulis akun tersebut. Menurut netizen di kolom komentar, kemacetan di jalur tersebut disebabkan jalan rusak Parah depan Mesjid Asulton. macetnya gak ketulungan min,,, sedih saya klo berangkat sama pulang kerja,” katanya

Imbas Hujan Deras, Jalan Napal Kecamatan Peranap makin Rusak Berat

Image
Peranapedia,Peranap  - Hujan mulai sering mengguyur Kecamatan Peranap. Kerusakan jalan Napal pun kian parah,  Imbas hujan deras beberapa waktu ini menyebabkan kondisi jalan aspal itu mengelupas. Akibat tidak diperbaiki kerusakannya semakin parah. Pantauan di lapangan, jalan aspal itu terlihat banyak sekali genangan. Ditambah banyak lubang mulai berdiameter 40 centimeter hingga 100 centimeter. Rata-rata lubang-lubang itu memiliki kedalaman 20 hingga 30 centimeter. Bahkan, di beberapa titik, kerusakan jalan hampir memakan Semua jalan. Saat malam hari, jalan tersebut tidak ada penerangan. Kondisi ini dikuatirkan mengancam keselamatan jiwa khusunya pengendara roda dua. Belum adanya penanganan dari Pemkab Indragiri Hulu, warga setempat berinisiatif memasang tanda peringatan. Mulai memasangi tumpukan ranting pohon, hingga memasang kursi dititik lubang yang cukup dalam. Hal itu sebagai wanti-wanti agar pengendara mengurangi kecepatan dan hati-hati. Jambur(28) salah seorang warga mengataka

Jalan di Daerahmu Rusak? Pemerintah Setempat Bisa Dituntut Jika Tak Kunjung Memperbaiki

Image
Seperti yang kita tahu selama ini kalau Indonesia tidak pernah jauh dari jalan rusak. Ya, jalan rusak banyak terjadi di beberapa kawasan khususnya daerah yang jaraknya jauh dari perkotaan. Seperti yang terjadi di, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Dilansir dari  peranapedia , kalau jalan umum di daerah tersebut sudah mengalami kerusakan Parah, Namun pemerintah setempat terkesan tutup Mata. Hal tersebut masih belum mendapatkan tanggapan dari pemerintah setempat. Sehingga hal ini membuat warga Peranap kecewa berat. Biasanya para warga itu tidak hanya kecewa karena jalan sangat jelek. Tapi ada beberapa alasan lain di baliknya. Mereka hanya takut akan ada korban karena jalan rusak tersebut. Bisa jadi kecelakaan tunggal, terserempet atau ditabrak kendaraaan lain ketika ingin menghindari jalan rusak tersebut. Bahkan bisa kehilangan nyawa hanya gara-gara itu. Kalau sudah begitu, Siapa Yang Bertanggung Jawab.Belum lagi Gangguan Pernapasan Karna Jalan Berdebu Saat Panas Nah, penye

Permintaan Masyarakat Agar Segera di Lakukan Perbaikan Jalan Rusak itu Tidak Salah

Image
Peranapedia-Peranap .Permintaan Masyarakat agar Segera dilakukan  perbaikan jalan yang rusak, itu tidak salah. Sebab, memang ada aturan yang mewajibkan pejabat publik untuk segera memperbaiki jalan rusak agar tidak merugikan masyarakat, Tapi Ada Aturanya. Adapun aturan yang dimaksud adalah UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 24 ayat (1) UU tersebut disebutkan bahwa penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kalau belum dilakukan perbaikan jalan rusak namun berniat untuk diperbaiki, maka penyelenggara jalan tetap wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Bila tak segera diperbaiki atau memberi tanda yang dimaksud, pemerintah atau penyelenggara jalan bisa kena sanksi hukum pidana kurungan atau denda. "Setiap penyelenggara jalan tidak segera memperbaiki jalan rusak tersebut dan mengakibatkan kecelakaan lalu lint

Popular posts from this blog

Akhirnya Tuah Keramat Sialang Soko Boyong Piala Menteri Pariwisata ke Inhu

Hirup Debu Sepanjang Hari akibat Jalan Rusak, Warga Peranap Khawatir Ganguan Pernapasan

Masyarakat Peranap Dan Emak-Emak Stop Mobil Angkutan Batu Bara